Terkait Disclaimer dari BPK, DPR Minta BNPP Tingkatkan Kinerja
Terkait dengan Laporan Keuangan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tahun Anggaran 2011 yang mendapatkan opini disclaimer dari BPK RI, Komisi II DPR meminta BNPP dan jajarannya untuk lebih meningkatkan kinerjanya dalam hal Tata Kelola Administrasi dan Keuangan, agar ditahun mendatang mampu memperoleh opini yang lebih baik.
Demikian isi salah satu butir kesimpulan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo saat melakukan Rapat dengan Sekretaris Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Sutrisno dan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/7).
“Terhadap berbagai masalah yang menjadi temuan BPK, Komisi II meminta kepada BNPP untuk segera menindaklanjutinya sesuai dengan rekomendasi BPK,”ujar Ganjar.
Komisi II DPR meminta BNPP agar ditahun-tahun yang akan datang lebih efektif dalam perencanaan anggaran, sehingga tingkat penyerapan anggaran bisa lebih dioptimalkan sesuai dengan program dan kegiatan yang dilaksanalan, hal ini terkait dengan penyerapan anggaran BNPP TA 2011 yang hanya sebesar 70,68 persen.
Dalam laporannya yang dibacakan Sekretaris BNPP Sutrisno dihadapan rapat Komisi II DPR, menjelaskan, belum optimalnya penyerapan anggaran yang masih relatif kecil, antara lain terdapat hal-hal yang secara kronologis mempunyai efek berantai, antara lain bahwa BNPP dibentuk mendekati akhir tahun, yaitu pada saat proses penyusunan anggaran tahun 2011 secara nasional sudah memasuki pagu definitif.
“Hal ini menyebabkan penyusunan rencana kerja BNPP tahun 2011 dilakukan kurang optimal dari aspek waktu, sehingga hal mini berakibat kegiatan-kegiatan BNPP tahun 2011, utamanya yang di kedaerahkan dalam bentuk dekosentrasi dan tugas perbantuan, diberi tanda bintang atau blokir, karena kekurang lengkapan dokumen pendukung,”jelas Sutrisno.
Ia menambahkan, untuk melengkapi dokumen pendukung dan membuka bintang dimaksud, harus melalui proses revisi yang cukup memakan waktu, akibatnya penerbitan DIPA revisi Tahun 2011 baru turun akhir Juli 2011 sehingga kehiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan ‘terlambat’ dari aspek pelaksanaan kegiatan dalam satu tahun anggaran.
Mengenai tindaklanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK, BNPP sudah melakukan tanggapan lebih awal dan telah menyusun rencana aksi (action plan) tindaklanjut rekomendasi BPK, dan telah ditindaklanjuti serta akan diselesaikan sebelum batas akhir tindak lanjut.(nt)foto:wy/parle